TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Sudarsono beserta anggota melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Warkop Ponton yang terletak di Jalan Dr. Sutomo, Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Jum'at (7/7/2023).
Acara yang dihadiri oleh sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta masyarakat Desa Sungai Ayak Dua berlangsung dengan penuh antusiasme. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan rinci mengenai proses pembuatan SIM, mulai dari persyaratan hingga tahap terakhir pengambilan foto dan cetak SIM.
Dalam curhat tersebut, Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Sudarsono menjelaskan bahwa pembuatan SIM bukanlah hal yang rumit jika dilakukan dengan benar.
"Pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dan menjalani prosedur yang telah ditentukan. Informasi tentang alur pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) sudah sangat mudah bisa kita lihat di media sosial Satlantas Polres Sekadau," ucap IPTU Sudarsono menjelaskan.
Salah satu masyarakat Desa Sungai Ayak II, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Kepolisian yang telah memberikan penjelasan secara terperinci.
Menurutnya, acara seperti ini sangat bermanfaat untuk kami sebagai masyarakat, karena kami bisa lebih paham tentang proses pembuatan SIM yang kadang masih membingungkan.
Selain memberikan penjelasan, Kapolsek Belitang Hilir dan anggota juga memberikan contoh pengisian formulir dan memberikan tips-tips penting kepada masyarakat. Mereka juga memberikan informasi tentang kebijakan terbaru dari Kepolisian terkait dengan proses pembuatan SIM.
Dikatakan IPTU Sudarsono, bahwa kegiatan Jum'at Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan mengurangi jumlah pelanggaran berkaitan dengan penggunaan SIM. "Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan sehingga masyarakat lebih teredukasi mengenai proses pembuatan SIM," harapnya.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar