TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi Hadi menjelaskan, kecelakaan terjadi di Jl. Sekadau - Sintang dusun Gonis Rabu desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau Hilir pada Sabtu (24/6/2023) pukul 07.45 WIB.
Antara pengendara sepeda motor Honda Vario KB 6346 DG berinisial NW (46) warga Sanggau berboncengan dengan istrinya NF (40) beserta anaknya FS (6), bertabrakan dengan KR (47) warga Sintang pengendara mobil Cayla KB 1302 EK.
Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Vario melintas dari arah Sekadau menuju Sintang. Pada saat melewati TKP, terdapat sebuah Truck Tangki Mitsubishi KB 8186 AT yang terparkir di badan jalan.
"Kemudian pengendara sepeda motor Honda Vario mengambil jalur kanan menghindari truk dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan terdapat pengendara Mobil Toyota Calya, karena jarak yang terlalu dekat sehingga kecelakan tersebut tidak dapat terhindarkan," ungkap Kasat Lantas.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara Honda Vario, NW mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki kanan serta luka di punggung. Istrinya NF luka lecet di tangan kanan, sedangkan anaknya FS luka nyeri pada bagian perut. Begitu juga dengan pengendara mobil Cayla, KR mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kiri.
IPTU Pandi menambahkan, ketiga korban pengendara sepeda motor Honda Vario telah dibawa ke rumah sakit Sekadau, kemudian untuk korban FS saat ini telah dirujuk ke rumah sakit di Pontianak untuk pengobatan lebih lanjut.
"Kejadian tersebut dalam penanganan Unit Gakkum, Satlantas Polres Sekadau. Kedua kendaraan yaitu sepeda motor Honda Vario dan mobil Cayla keduanya mengalami kerusakan berat dibagian depan. Kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 10 juta," pungkasnya.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar