TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polsek Sekadau Hulu, Jajaran Polres Sekadau melalui Unit Binmas melakukan pengecekan terhadap embung air dan alat pemadam kebakaran di PT. MJP III Kiatak, desa Cupang Gading kecamatan Sekadau Hulu, Senin (22/5/2023).
Pengecekan itu bertujuan sebagai tindakan pencegahan dan penanggulangan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar lokasi perusahaan dan sekitarnya.
Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Jesi Sinarta Sianturi mengatakan, pengecekan embung air sebagai kesiapan ketersediaan stok air di musim kemarau.
"Sedangan peralatan pemadam kebakaran di perusahaan nantinya akan digunakan dalam penanggulangan kebakaran jika terjadi kebakaran di area perusahaan dan sekitarnya. Hal ini merupakan yang terpenting untuk disiapkan," ujar Kapolsek IPDA Jesi.
IPDA Jesi menambahkan, terjadinya Karhutla di sekitar perusahaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Perusahaan juga harus turut andil dalam penanggulangan Karhutla Walaupun lahan bukan milik perusahaan.
Hasil dari pengecekan embung air yang dimiliki PT. MJP III Kiatak, ketersediaan air masih terjaga begitu juga dengan alat pemadam kebakaran, tidak ada kerusakan dan kondisinya cukup layak digunakan.
Pihak PT. MJP sendiri menyambut baik kedatangan pihak kepolisian Polsek Sekadau Hulu. Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan agar bisa semakin bersinergi dengan pemerintah dan membantu masyarakat sekitar.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar