Berkaitan dengan peristiwa tersebut Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Setyo Pramulyanto menjelaskan, “Ya hasil dari pengembangan yang dilakukan bahwa yang diduga melakukan pembakaran ada dua orang,memang benar pada hari minggu kita meminta keterangan empat orang yakni IH,AN,RB dan saudara ZN,namun setelah dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,diketahui diduga pelaku menjadi dua orang saudara IH dan AN.
Namun keduanya sudah membuat surat pernyataan dan meminta maaf serta menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan yang serupa. sementara perkara ini akan dilakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peristiwa ini.Jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar