HEADLINE


Statistik


Home » , » Supervisi ke Polsek Jajaran, Berikut Arahan Kasat Reskrim Polres Sekadau

Supervisi ke Polsek Jajaran, Berikut Arahan Kasat Reskrim Polres Sekadau

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Sat Reskrim Polres Sekadau mengadakan supervisi dan asistensi kepada unit Reskrim Polsek jajaran selama 2 hari berturut-turut.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian khususnya di bidang penyelidikan dan penyidikan unit reskrim Polsek jajaran.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin menuturkan, supervisi dimulai tanggal 9 Juni 2021 ke wilayah Polsek Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap.

"Hari ini, kegiatan serupa kami lakukan mulai dari Polsek Belitang Hulu, Belitang, terakhir di Polsek Belitang Hilir," kata Kasat Reskrim, Kamis 10 Juni 2021.

Ia melanjutkan, dalam supervisi disampaikan kembali atensi dan penekanan pimpinan terkait tugas pokok di bidang Reserse Kriminal serta pengisian E-Managemen Penyidikan (EMP).

"Khususnya EMP, sudah dilaksanakan binteknis beberapa waktu lalu, sebagai bagian dari proses penyidikan atau penanganan perkara tindak pidana," kata Kasat Reskrim.

Dalam supervisi, sambungnya lagi, disampaikan kembali kepada unit Reskrim jajaran agar tetap mengisi aplikasi EMP, mengingat pentingnya hal tersebut. 

"Bagi yang kurang paham tentang tata cara pengisian aplikasi EMP, kami sampaikan kembali mengenai petunjuk dan pedoman dalam pengisiannya," pungkas Kasat Reskrim.




Penulis : NR

Editor    : Arg 

0 komentar:

Posting Komentar