TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi tentang rencana kerja bertempat di aula pertemuan Inspektorat Kabupaten Sekadau.
Dalam rakor tersebut, beberapa pendapat dikemukakan terkait rencana kegiatan dalam mencegah serta memberantas praktek pungli di Kabupaten Sekadau.
Fokus utama yakni pengawasan pelayanan publik (yanlik) pada kantor, instansi dan pemerintahan melalui peranan satgas yang telah dibentuk.
Memimpin rapat tersebut, Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin menyampaikan, kegiatan saber pungli belakangan ini kurang maksimal terkendala oleh pandemi Covid-19.
"Namun demikian, upaya pemberantasan pungli harus kita jalankan melalui pertemuan pada hari ini," ungkap Wakapolres, Rabu 16 Juni 2021.
Tugas berikutnya dari saber pungli, jelasnya, menciptakan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk pungli dengan memenuhi aturan atau prosedur yang berlaku.
Selaku ketua tim saber pungli, Wakapolres mengharapkan peningkatan kerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau sebagai zona bebas dan bersih dari pungli.
Rakor Satgas saber pungli dihadiri Asisten I Pemkab Sekadau, Kasdim 1204 Sekadau / Sanggau, Sekretaris Inspektorat, perwakilan Kabag Hukum dan sejumlah pejabat utama Polres Sekadau.
0 komentar:
Posting Komentar