HEADLINE


Statistik


Home » , » 26 Pelanggar Prokes Terjaring di Terminal Lawang Kuari

26 Pelanggar Prokes Terjaring di Terminal Lawang Kuari

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pilot Project Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sekadau yang dipusatkan di Terminal Lawang Kuari, petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (19/12) malam.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, dan Dishub Kabupaten Sekadau mengawali tugas dengan apel gabungan, kemudian melakukan pengawasan kedisiplinan prokes kepada pemilik usaha kuliner dan para pengunjung.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M melalui Padal Pilot Project AKB Terminal Lawang Kuari, IPDA Kodim menjelaskan, dilakukan penyekatan akses masuk menuju terminal Lawang Kuari.

"Petugas memeriksa satu persatu pengunjung dan diharuskan memakai masker. Kemudian ketika duduk di warung agar memperhatikan jarak fisik menghindari kerumunan," jelas IPDA Kodim.

Dari pelaksanaan kegiatan tadi malam, kata IPDA Kodim, sedikitnya 26 orang diberikan teguran tertulis oleh petugas Satpol-PP karena kedapatan tidak memakai masker.

"Teguran tertulis diberikan agar warga yang mengunjungi Terminal Lawang Kuari semakin disiplin memakai masker. Dan mereka dapat menjadi contoh bagi pengunjung lainnya dalam penerapan prokes," kata IPDA Kodim.

Pada kegiatan itu, petugas juga memberikan edukasi humanis pentingnya prokes, sesuai dengan tujuan dicanangkannya Terminal Lawang Kuari menjadi Pilot Project AKB.

Masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan sehat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik).


Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar