HEADLINE


Statistik


Home » , » Tak Pakai Masker, 9 Orang Pengunjung Terminal Lawang Kuari Diberikan Sanksi Tertulis

Tak Pakai Masker, 9 Orang Pengunjung Terminal Lawang Kuari Diberikan Sanksi Tertulis

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pilot Project Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Terminal Lawang Kuari Sekadau, aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 memberikan teguran tertulis kepada warga (pengunjung) yang kedapatan tidak memakai masker.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M melalui Kasubbag Dalgar Bagren, AKP Sabar Simanjuntak menjelaskan, pilot project AKB dilaksanakan setiap hari Sabtu dimulai pada pukul 17.00 WIB.

"Dipusatkan di Terminal Lawang Kuari, yang menjadi pusat keramaian di kota Sekadau. Menjadi tempat bersantai masyarakat, terdapat warung kuliner dan warkop serta minuman," ucap AKP Simanjuntak, Sabtu (14/11/2020).

Petugas gabungan melakukan penyekatan pintu masuk Terminal Lawang Kuari, kemudian mewajibkan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik ketika duduk di warung.

Selama pelaksanaan, kata AKP Simanjuntak, terpantau cukup tertib namun beberapa masyarakat masih ada yang tidak mengindahkan protokol kesehatan memakai masker.

"Ada 9 orang warga yang tidak memakai masker. Alasan yang sama yaitu lupa, ada juga yang ketinggalan. Kemudian petugas Satpol-PP memberikan sanksi teguran tertulis agar tidak mengulangi kembali," ujar AKP Simanjuntak.

Diharapkan keberadaan pilot project AKB ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Sekadau, maupun masyarakat dari luar yang berkunjung ke Terminal Lawang Kuari.

"Kebiasaan untuk menerapkan protokol kesehatan, sejatinya tidaklah sulit. Yang harus dilakukan adalah disiplin kesadaran untuk membiasakannya, sebagaimana Adaptasi Kebiasaan Baru yang digencarkan pemerintah," tukasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar