HEADLINE


Statistik


Home » , » Penyaluran BST Tahap VIII, Polsek Sekadau Hilir Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Penyaluran BST Tahap VIII, Polsek Sekadau Hilir Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kepolisian Sektor Sekadau Hilir melaksanakan pengamanan dalam penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap VIII di halaman kantor desa Timpuk, Minggu (15/11) pukul 08.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, program BST disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 3 desa yakni 554 orang warga desa Timpuk, Landau Kodah 95 orang dan desa Semabi 120 orang.

Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mendukung situasi Kamtibmas tetap kondusif sejak awal hingga berakhirnya penyaluran BST.

"Berkaitan dengan pandemi COVID-19, warga tetap diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, mencegah penyebaran pandemi selama berlangsungnya penyaluran BST," ujar Kapolsek IPTU Agus.

Menurutnya, warga terkadang lupa menjaga jarak fisik saat sedang antri, sehingga dalam pengamanan ini personel Polsek Sekadau Hilir mengingatkan, bahwa hal tersebut melanggar protokol yang ditetapkan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.

"Melalui imbauan ini, warga diharapkan semakin sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kondisi apapun, termasuk dalam penyaluran BST," pungkas Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Agus Junaidi.


Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar