HEADLINE


Statistik


Home » , » Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau Kembali Digelar, 21 Orang Terjaring Tidak Pakai Masker

Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau Kembali Digelar, 21 Orang Terjaring Tidak Pakai Masker

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes Kabupaten Sekadau pada Selasa (3/11/) melaksanakan Operasi Yustisi, razia masker di kawasan Pasar Sekadau.

Operasi Yustisi diawali dengan apel gabungan di bundaran tugu jam, pasar Sekadau. Kemudian petugas melakukan penyisiran di kawasan pasar menyasar kepada warga yang tidak memakai masker.  

KBO Sat Binmas Polres Sekadau, IPDA Lijana Tajudin menuturkan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan, mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Saat razia dilakukan masih saja ditemukan warga tak memakai masker. Mereka kita berikan masker dan diminta untuk lebih disiplin," ujar KBO Sat Binmas IPDA Lijana, Selasa (3/11). 

Pada Operasi Yustisi kali ini, petugas mendapati 21 orang tidak memakai masker. Mereka diberikan sanksi tertulis agar tidak mengulangi. Sementara, 4 orang di antaranya dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. 

IPDA Lijana menyebut, petugas gabungan tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat, agar menerapkan protokol kesehatan. Jangan menerapkan protokol kesehatan ketika ada petugas atau pada saat kegiatan operasi Yustisi saja. 

"Kesadaran pentingnya protokol kesehatan perlu ditanamkan pada setiap diri masing-masing. Pemerintah, TNI-Polri tidak bisa sendiri menanggulangi COVID-19, diperlukan peran serta dari semua pihak dengan cara disiplin menjalankan protokol kesehatan," pungkas IPDA Lijana.


Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar