HEADLINE


Statistik


Home » , , » Wakapolres Kompol Edy Haryanto Awasi Langsung Pendisplinan 3M di Polres Sekadau

Wakapolres Kompol Edy Haryanto Awasi Langsung Pendisplinan 3M di Polres Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kawasan Polres Sekadau menjadi lokasi pendiplinan protokol kesehatan 3M pencegahan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan (AKB), yang diwajibkan kepada personel Polri dan juga warga masyarakat yang berkunjung memohon pelayanan kepolisian.

Pendisiplinan protokol kesehatan 3M dimulai semenjak digelarnya Operasi Kontijensi Aman Nusa II serentak diseluruh jajaran Polri. Protokol kesehatan sangat penting diterapkan mengingat kantor kepolisian merupakan fasilitas umum bagi masyarakat.

Sampai memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini, pelayanan kepolisian di jajaran Polres Sekadau tetap dioperasikan dengan mengedepankan prosedur protokol kesehatan. Sebagaimana peran Polri sebagai garda terdepan mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.


Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H didampingi Kasi Propam IPDA Guritno melakukan pengawasan langsung alur pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungan Mako Polres Sekadau.

Protokol kesehatan diawali dengan pengecekan suhu tubuh menggunakan Termogan, bagi personel Polri ataupun warga masyarakat. Kemudian mencuci tangan di tempat yang telah disediakan di depan kantor SPKT.

"Sifatnya adalah wajib, personel yang tidak mentaati protokol kesehatan akan dikenakan tindakan hukuman, baik itu tindakan fisik maupun sanksi sosial. Dan kepada masyarakat yang tidak memakai masker tidak diperkenankan memasuki Mako Polres Sekadau," ujar Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, Senin (7/9/2020).

"Di dalam ruangan kerja, setiap personel ataupun masyarakat memberlakukan jarak duduk untuk membatasi penyebaran virus Covid-19. Setiap hari dilakukan pengawasan agar protokol kesehatan 3M dipatuhi dan bagi personel Polres Sekadau memberikan contoh kepada warga masyarakat, sebelum memberikan imbauan," tegas Wakapolres.






Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar