HEADLINE


Statistik


Home » , » Rakerda MUI, Kasat Binmas Ajak MUI Berperan Menjaga Persatuan Umat Beragama di Kabupaten Sekadau

Rakerda MUI, Kasat Binmas Ajak MUI Berperan Menjaga Persatuan Umat Beragama di Kabupaten Sekadau

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2020, bertempat di Keraton Kusuma Negara Sekadau, Selasa (22/9/2020).

Hadir pada acara tersebut, Bupati Sekadau Rupinus, Ketua MUI K.H. Mudlar, Raja Sekadau Pangeran Gusti Muhammad Efendi Sri Negara II, Kapolres diwakili Kasat Binmas IPTU Masdar, Danramil Sekadau Hilir Kapten Inf L. Simaremare, seluruh peserta rapat dan tamu undangan.

Ketua MUI Kabupaten Sekadau, K.H. Muhdlar, S.Pd.I., MM, dalam sambutannya menyampaikan, MUI adalah organisasi mitra pemerintah sesuai peranannya,  bukan hanya memberikan fatwa tapi bimbingan kepada masyarakat. MUI melaksanakan Rakerda satu tahun sekali. 

"Mudah-mudahan di Sekadau selalu aman dan kondusif, menjunjung tinggi ukhuwah islam sehingga MUI bisa selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. Dan tentunya antara pemerintah daerah dan MUI saling suport dengan memberikan pemahaman agama kepada masyarakat," ucap Ketua MUI Sekadau, K.H Mudhlar.

Secara terpisah Kapolres Sekadau yang diwakili Kasat Binmas IPTU Masdar mengatakan, Rakerda MUI Kabupaten Sekadau memiliki peran yang sangat strategis, terutama pembangunan Iman dan Takwa menuju masyarakat yang religius.

"Peranan ulama kedepan semakin vital, harus terus menjaga umat agar jangan sampai terbawa arus informasi yang akan menghancurkan kehidupan sesama anak bangsa. Kerukunan antar umat tetap terjaga, itu yang utama," kata IPTU Masdar.

"Mari kita jaga Kamtibmas bersama dengan menjauhi hoax dan radikalisme. Semoga Rakerda MUI Sekadau bisa memberikan sumbangsih untuk bangsa. Dan diharapkan peran MUI dapat meredam serta menyejukkan suhu Politik dalam Pilkada Serentak 2020," harap Kasat Binmas IPTU Masdar.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar