HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau Gelar Coffe Morning Antar Stakeholder Bahas Penegakan Hukum & Aturan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada

Polres Sekadau Gelar Coffe Morning Antar Stakeholder Bahas Penegakan Hukum & Aturan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Jajaran Polres Sekadau dalam rangka pengamanan tahapan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, menggelar Coffee Morning bersama Forkopimda Kabupaten Sekadau.

Coffee Morning dilaksanakan di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau dengan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Senin (28/9) pagi pukul 08.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H, Kajari Sekadau Cumondo Trisno, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Sanggau, Kabag Hukum dan Ham Setda, Radius, Para Kasat Polres Sekadau, Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Perwakilan BPBD, Satpol-PP, Dishub, Danramil Sekadau Hilir dan Kapolsek Sekadau Hilir.

Coffee morning ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyatukan persepsi antara Polri, Forkopimda dan segenap stakeholder penyelenggara pemilu untuk menyelaraskan pelaksanaan pilkada yang aman, juga terkait pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan, perihal kegiatan kampanye Pilkada, Polres Sekadau mengeluarkan STTP dan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu.

Pembahasan menyangkut penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, agar tim gugus tugas pencegahan covid-19 kabupaten Sekadau ikut aktif dalam tahapan Pilkada terutama dalam kampanye.

"Akan diterapkan UU tentang protokol kesehatan di dalam situasi Pandemi Covid-19 dalam teknis Yustisi," kata Kapolres.

"Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 sanksi didalamnya terdapat sanksi administrasi, ini harus ditindak tegas sehingga kabupaten Sekadau aman dari penyebaran Covid-19. Perbup Nomor 45 Tahun 2020 juga harus diterapkan di lapangan," sambungnya. 

Kapolres mengajak para pimpinan penyelenggara pemilu saling berkomitmen untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah pesta demokrasi, serta mengkoordinasikan dengan personel kepolisian apabila terjadi indikasi kerawanan Kamtibmas khususnya pada tahapan kampanye.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar