HEADLINE


Statistik


Home » » Rapat Pelaksanaan Ibadah di Tengah Covid-19, Ini Yang Disampaikan KBO Sat Binmas Polres Sekadau

Rapat Pelaksanaan Ibadah di Tengah Covid-19, Ini Yang Disampaikan KBO Sat Binmas Polres Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolres Sekadau yang diwakili KBO Sat Bimas IPDA Lijana Tajudin menghadiri rapat tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama pandemi Covid-19, menjelang New Normal atau tatanan kehidupan baru.

Rapat digelar oleh Pemkab Sekadau di masjid Besar Al Falah, desa Sungai Ringin, kecamatan Sekadau Hilir pada Rabu (5/6/), diikuti oleh pengurus Masjid se-Kabupaten Sekadau dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Sekadau serta Kementerian Agama Kabupaten Sekadau.

Mengenai penerapan New Normal di Kabupaten Sekadau belum dapat dilakukan.Tetapi untuk pelaksanaan ibadah di Kabupaten Sekadau, Pemkab Sekadau mengikuti ketentuan dari Surat Edaran Kementerian Agama Nomor: SE. 15 Tahun 2020. 

Surat edaran tersebut berisi tentang panduan penyelenggaran kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari covid-19 di masa pandemi.

Kemudian hasil dalam rapat tersebut, disepakati bersama kegiatan ibadah di masjid dibuka kembali namun dengan ketentuan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan dari virus covid-19.

KBO Sat Binmas IPDA Lijana Tajudin menyampaikan, kepolisian terutama Polres Sekadau mendukung kebijakan pemerintah mengenai New Normal. Terkait hal itu, jajaran Polres Sekadau terus melakukan edukasi beserta imbauan kepada masyarakat.

"Edukasi yang disampaikan adalah mengenai protokol kesehatan pencegahan covid-19, agar dapat dipatuhi oleh masyarakat. Edukasi tersebut dilakukan setiap harinya oleh Polres Sekadau berserta jajaran Polsek," kata IPDA Lijana.

Kemudian kepada pengurus masjid, IPDA Lijana Tajudin meminta agar turut membantu memberikan imbauan bagi para jamaah masjid untuk menerapkan protokol kesehatan. Sehingga jika aktivitas di tempat ibadah sudah dimulai seperti biasa, ancaman penularan covid-19 dapat diminamilisir.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar