TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasubbag Humas AKP M. Hairul Saleh menjelaskan, Operasi Kontijensi Aman Nusa II tahap I yang dimulai dari tanggal 18- 31 Maret 2020 telah selesai.
Operasi ini kemudian dilanjutkan lagi pada Tahap II yang dimulai dari tanggal 1-16 April 2020.
Operasi ini merupakan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau yang melibatkan 95 personel dari Polres Sekadau dan Polsek jajaran.
Operasi ini terdiri dari 6 satgas diantaranya, Satgas 1 (Deteksi), Satgas 2 (Pencegahan) Satgas 3 (Penanganan), Satgas 4 (Rehabilitasi), Satgas 5 (Gakkum), Satgas 6 (Bantuan Operasional/Banops).
Selama operasi berlangsung, Polres Sekadau secara rutin melalukan penertiban dengan sasaran warga ngumpul/nongkrong terutama pada malam hari.
"Tujuannya untuk menertibkan masyarakat yang berkumpul pada malam hari agar kembali ke rumah dan mematuhi Maklumat Kapolri dan juga aturan pemerintah untuk melakukan social distancing," terang AKP Haerul.
"Imbauan yang kami sampaikan secara humanis bahwa warga yang berbelanja agar segera kembali kerumah masing-masing setelah kebutuhannya terpenuhi. Jaga jarak sosial, hidup sehat, bahagia bersama keluarga di rumah," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar