HEADLINE


Statistik


Home » , » Satu Pasang Anggota Polres Sekadau Melangsungkan Sidang Nasehat Perkawinan

Satu Pasang Anggota Polres Sekadau Melangsungkan Sidang Nasehat Perkawinan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Briptu Felix Sukarius yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Mahap dengan calon mempelai wanita Siria Selvy, hari ini melangsungkan sidang nasehat perkawinan di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Selasa (7/1/2020) pagi.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala,  S.I.K., S.H., M.H, melalui Kabag Sumda AKP K. Purba menjelaskan, sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri bersama pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan.

Sidang ini merupakan bentuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA. 

"Sidang nasehat perkawinan sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi seorang anggota Polri sebelum menikah secara agama, dan merupakan pembekalan bagi anggota Polri dan calon Bhayangkarinya," kata Kabag Sumda. 

Pada kegiatan ini pula dihadirkan kedua orangtua dari masing-masing calon. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing. 

Kemudian dalam proses sidang ini para calon suami istri diberikan nasihat, pembinaan dan pengertian, agar saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami.

Sidang dihadiri orangtua beserta keluarga masing-masing calon mempelai, anggota Polres Sekadau, pemuka agama, Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Sekadau beserta pengurus.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar