HEADLINE


Statistik


Home » , » Kasat Lantas Polres Sekadau Jelaskan Kronologi Laka Sepeda Motor di Tapang Semadak

Kasat Lantas Polres Sekadau Jelaskan Kronologi Laka Sepeda Motor di Tapang Semadak


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Terjadi kecelakaan lalulintas sepeda motor pada Sabtu (7/12/2019) di Jl. Sekadau-Sintang, di desa Tapang Semadak kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Laelan Sukur menerangkan, kecelakaan terjadi ketika itu sepeda motor Suzuki Satria F KB 2354 VU yang dikendarai MM (20) berboncengan dengan AS (18) melaju dari arah Sintang menuju Sekadau.

Setibanya di tempat kejadian, di Jl. Sekadau-Sintang desa Tapang Semadak, MM hendak berbelok menuju Gang. Namun tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor Honda Supra 12 KB KB 4425 VE yang dikendarai JT (25) dengan kecepatan tinggi menabrak motor yang dikendarai MM dan kecelakaan tidak dapat dihindari.

Seketika kedua pengendara sepeda motor terjatuh, akibat dari kecelakaan itu, JT pengendara motor Honda Supra 125 mengalami luka lecet di kaki dan siku tangan kanan.


Sedangkan MM pengendara motor Satria F tidak mengalami luka, namun tidak bagi AS yang membonceng, ia mengalami luka di bagian betis sebelah kanan dan tidak sadarkan diri. 

"AS sempat dilakukan perawatan di RSUD Sekadau kemudian dirujuk ke Pontianak namun malang ia meninggal dunia," terang Kasat Lantas AKP Laelan Sukur pada Minggu (8/12).

Mengaca pada kejadian ini, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam setiap mengendarai kendaraan.

"Utamakan keselamatan baik diri sendiri maupun pengguna kendaraan lainnya, patuhi tata tertib berlalulintas jangan melakukan pelanggaran untuk mengindari kecelakaan," imbaunya.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar