HEADLINE


Statistik


Home » , , » Bidkum Polda kalbar Adakan Bimbingan Teknis & Supervisi Hukum di Polres Sekadau

Bidkum Polda kalbar Adakan Bimbingan Teknis & Supervisi Hukum di Polres Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar bimbingan teknis dan supervisi bidang hukum, yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, pada Kamis (5/12/21019).

Tim supervisi Bidkum Polda Kalbar beranggotakan 3 personel dipimpin oleh Kasubbid Bankum, Kompol M. Wahyudi, S.H., M.H., M.Sos, memberikan materi mengenai peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. 

Turut hadir dalam kegiatan, Kapolres Sekadau yang diwakili Wakapolres Kompol Florentus Situngkir, S.I.K, para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Sekadau.

Kompol Wahyudi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membekali anggota Polri di Polres jajaran Polda Kalbar dalam melaksanakan tugas dilapangan.

"Dimana anggota Polri dalam bertugas sering dihadapkan dengan situasi serta kondisi ataupun permasalahan yang mendesak, sehingga perlu melaksanakan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian," ujar Kompol Wahyudi menyampaikan.

Ia menambahkan pelaksanaan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati serta menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia).

Hal yang sama disampaikan oleh Wakapolres Sekadau Kompol Florentus Situngkir, S.I.K, dikeluarkannya Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 adalah sebagai langkah antisipasif terhadap tindakan yang dilakukan Polri saat mengatasi kerusuhan massa, dan untuk dapat mewujudkan Good Governance di dalam institusi Polri.

"Dengan bimbingan teknis dan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu anggota Polres Sekadau khususnya, sebagai pedoman pelaksanaan tugas di lapangan," harap Wakapolres Kompol Florentus Situngkir, S.I.K.

Selain Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, materi hukum lainnya juga disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Kalbar diantaranya tentang teknis penerapan hukum pelanggaran disiplin anggota Polri. 

Pada akhir kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengisian kuisioner dari peserta di Polres Sekadau diserahkan oleh Tim Bidkum Polda Kalbar.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar