HEADLINE


Statistik


Home » , » Polsek Sekadau Hulu Usahakan Mediasi Terkait Tuntutan Pekerja PT. MJP III Kiatak

Polsek Sekadau Hulu Usahakan Mediasi Terkait Tuntutan Pekerja PT. MJP III Kiatak


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Puluhan pekerja tenaga harian lepas di PT. MJP III Kiatak kecamatan Sekadau Hulu melakukan pemagaran jalan di kebun inti perusahaan pada Jumat (1/11/2019).

Akibat dari pemagaran tersebut, perusahaan PT. MJP III Kiatak tidak dapat berorepasi.

Pemagaran tersebut dipicu terkait tuntutan dari para pekerja harian lepas yang merupakan ibu ibu dari warga setempat.

Mereka menuntut agar pihak perusahaan mengembalikan sistem kerja yang lama yaitu dihitung berdasarkan harian kerja (HK) bukan berdasarkan hasil kerja.

Mendapati informasi tersebut Kapolsek Sekadau IPDA Sudarsono bersama Camat Sekadau Hulu Udin beserta sejumlah anggota Polsek Sekadau Hulu mendatangi lokasi pemagaran jalan untuk dilakukan mediasi.

Dalam mediasi tersebut juga dihadiri pihak perusahaan PT. MJP III Kiatak dan pihak pemagar jalan namun mediasi tidak membuahkan titik terang kedua belah pihak.

"Para pekerja harian menolak membuka pagar sebelum ada keputusan dari pihak perusahaan terkait tuntutan mereka," terang Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono.

Sementara itu, manager PT. MJP III Kiatak, Budi, menyampaikan kepada para pekerja bahwa pihak perusahaan sendiri belum menyanggupi tuntutan para pekerja harian lepas.

Ia menyarankan agar para pekerja harian membuat surat dikirimkan ke PT. MJP III Kiatak, dan nantinya ditembuskan ke pimpinan pusat perusahaan.

Menanggapi permasalan tersebut, dalam waktu dekat, Forkopimca Sekadau Hulu akan melakukan mediasi lebih lanjut terhadap kedua belah pihak agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan.

"Sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi karena sebagian masyarakat menggantungkan mata pencahariannya bekerja di PT. MJP III Kiatak," pungkas Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono.






Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar