HEADLINE


Statistik


Home » , » Penjelasan Kapolsek Nanga Mahap Terkait Peristiwa Gantung Diri di Desa Cenayan

Penjelasan Kapolsek Nanga Mahap Terkait Peristiwa Gantung Diri di Desa Cenayan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolsek Nanga Mahap IPTU Ambril, SH., M.Ap mengungkapkan kronologis kejadian peristiwa gantung diri yang menggegerkan waga masyarakat, korban diketahui bernama Patrisia Heni (45) warga desa Cenayan kecamatan Nanga Mahap.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (12/11/2019) sekira pukul 06.30 WIB, korban Patriasia Heni menyampaikan kepada kedua anaknya Supandi dan Yulianti bahwa ia hendak pergi ke ladang, kemudian kedua anaknya berangkat ke sekolah. Sedangkan suami korban Antonius saat kejadian tidak berada di rumah, sudah 2 (dua) hari menginap di ladang.

"Sepulangnya dari sekolah pada pukul 12.35 WIB, kedua anak korban melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka, namun tidak ada orang di dalam rumahnya," terang IPTU Ambril.

Di dalam rumah tepatnya di dinding dapur terlihat tulisan menggunakan arang yang tertulis "Selamat Udah Puas di Cenayan Hari Saya Pergi Nong Ada Uang 50.000 Simpa Mama di Atas Lemari Mama Berdiam di Watas Jemadi". 

Mengetahui hal tersebut, lanjut IPTU Ambril, kemudian kedua anak korban langsung mendatangi kebun kakao yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumahnya.

Setibanya di kebun, kedua anak korban terkejut melihat ibunya dalam keadaan gantung diri di dahan pohon Kakao menggunakan tali yang terbuat dari kulit kayu Kepuak yang terikat pada leher korban.

Mendapati kejadian tersebut kedua anak korban melaporkan kepada tetangga dan warga sekitar. Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, anggota Polsek Nanga Mahap tiba di tempat kejadian.

Petugas kemudian melakukan olah TKP di tempat kejadian, saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.

Secara Kasat mata tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban. Petugas juga telah menjelaskan kepada keluarga korban, bahwa terhadap jenazah korban perlu dibawa ke Puskesmas Nanga Mahap untuk dilakukan Visum Et Repertum dan juga dilakukan autopsi namun pihak keluarga korban menolak.

"Keterangan dari pihak keluarga sendiri, korban sudah lama menderita sakit kepala dan sudah pernah mengalami hilang ingatan serta sudah pernah berobat ke Puskesmas Perawatan Jiwa Selalong," pungkas Kapolsek Nanga Mahap.





Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar