HEADLINE


Statistik


Home » , , » Itwasda Polda Kalbar Gelar Monev Quick Wins Renstra Polri di Polres Sekadau, Periode B-12 Tahun 2019

Itwasda Polda Kalbar Gelar Monev Quick Wins Renstra Polri di Polres Sekadau, Periode B-12 Tahun 2019


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Itwasda Polda Kalbar menggelar Rapat Monev program Quick Wins Renstra Polri 2015-2019 periode B-12 tahun 2019 di Polres Sekadau, Rabu (27/11/2019).

Membuka kegiatan Kapolres Sekadau yang diwakili Wakapolres Kompol Florentus Situngkir, S.I.K menyampaikan selamat datang kepada Tim Monev Quick Wins di Polres Sekadau.

Kepada seluruh operator Quick Wins Polres Sekadau, Wakapolres mengatakan agar mengikuti dengan baik seluruh kegiatan ini, sehingga kedepan dapat bermanfaat dengan baik bagi satker Polres Sekadau, terutama dalam program Quick Wins.

Sedangkan Ketua tim Monev IPTU Zulkifli menyampaikan, pelaporan Quick Wins periode B-12 tahun 2019 ditutup pada 5 Desember, dan akan mengecek pelaporan di Polres Sekadau.

Atensi dari Irwasda, agar melakukan pengecekan, meliputi bukti pendukung dan inventaris serta anggaran dari program Quick Wins.

Lebih lanjut IPTU Zulkifli mengatakan, monev Quick Wins di jajaran Polres dilakukan untuk meluruskan pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan masing-masing program.

"Dalam kegiatan ini nanti kita juga akan saring, dimohon saran dan juga masukan dari operator Quick Wins di Polres Sekadau kepada tim monev," ujar IPTU Zulkifli.

Diinformasikan di tahun 2020 sd 2025, untuk sistem pelaporan Quick Wins, masing-masing operator di Polres melaporkan sendiri ke dalam aplikasi, dan berbeda dengan pelaporan sebelumnya hanya di tingkat Polda.

"Ini menjadi atensi dan perhatian dari rekan rekan operator di Polres, dan hasil dari pelaporan nantinya dinilai langsung oleh Mabes Polri. Agar setiap operator melaksanakan dengan baik," sambungnya.

Acara dilanjutkan dengan pendalaman materi, kemudian diteruskan dengan pengecekan pelaporan program Quick Wins di masing masing program yang dilaporkan oleh setiap operator di Polres Sekadau.





Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar