HEADLINE


Statistik


Home » , » Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Kapolsek Sekadau Hilir Puji Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Kapolsek Sekadau Hilir Puji Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir berhasil mengamankan seorang pria asal Melawi  berinisial AM (35) yang berprofesi sebagai sopir truk, atas dugaan tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, pada Selasa (12/11/2019) pukul 04.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir, Aipda Hamdun, mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga melakukan pencurian minyak dari truk yang parkir di bengkel Amin di Jl. Merdeka Barat desa Sungai Ringin.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Sekadau Hilir dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengecekan ke lokasi.

Pada saat sampai di TKP,  seorang pria yang diduga mencuri minyak tersebut sudah diamankan oleh warga masyarakat.

Berdasarkan keterangan dari warga, sebelumnya AM yang mengendarai truk KB 9268 EA parkir di depan bengkel Amin, kemudian warga melihat AM membuka tangki truk kendaraan lain.


AM kedapatan mengambil solar dari tangki kendaraan yang diparkir tidak jauh dari kendaraannya.

Selanjutnya warga mengamankan AM dan menghubungi pihak kepolisian Polsek Sekadau Hulu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild beserta alat hisap sabu (bong) yang tersimpan di dashboard truk yang ia kendarai.

Selanjutnya pria berinisial AM tersebut diamankan ke Polsek Sekadau Hilir, dan hingga berita ini diturunkan terduga pelaku beserta barang bukti lainnya sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sekadau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolsek Sekadau Hilir IPDA Koderi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang membantu mendukung petugas kepolisian dengan tidak melakukan tindak kekerasan atau main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana.






Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar