HEADLINE


Statistik


Home » , » TNI-Polri di Belitang Hulu Bantu Dinas Kesehatan Wujudkan Sekadau Bebas Pasung

TNI-Polri di Belitang Hulu Bantu Dinas Kesehatan Wujudkan Sekadau Bebas Pasung


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Petugas Dinas Kesehatan kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Polsek dan Koramil Belitang Hulu melakukan evakuasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di Desa Bukit Rambat dan Desa Terduk Dampak, Kamis (10/10/2019).

Luwis (44) warga Desa Bukit Rambat dan Heti Nurani (35), warga Desa Terduk Dampak diketahui mengalami gangguan jiwa sehingga dilakukan evakuasi untuk menjalani perawatan kejiwaan intensif di rumah sakit jiwa.

Luwis dikurung dalam sebuah tempat berukuran sekitar 1,5 m x 2 m yang berada di halaman belakang rumahnya serta mengalami pasung di bagian kaki dan hidup terasing dari lingkungan.

Menurut keterangan pihak keluarga dan warga, Luwis sebelumnya pernah mengamuk hingga lepas kendali sampai ada beberapa kebun masyarakat yang dirusaknya dan kerap kali mengganggu aktivitas masyarakat sehingga pihak keluarga dan warga terpaksa mengurung Luwis karena merasa takut dan terancam.

Heti Nurani mengalami gangguan jiwa sejak 2014, dirinya pernah 2 kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Namun sejak seminggu yang lalu gangguan jiwanya kambuh kembali dikarenakan dirinya tidak mau mengkonsumsi obat medis yang sudah diberikan.

Dirinya kerap mengurung diri di kamar dan kerap berteriak histeris dalam kamarnya, oleh karena itu pihak keluarga segera berkoordinasi dengan aparatur desa, Bhabikamtibmas serta Puskesmas Balai Sepuak.

Proses evakuasi terhadap kedua warga tersebut berjalan dramatis, petugas harus bekerja keras dengan membongkar secara paksa tempat kurungan dan pasung kaki untuk mengeluarkan Luwis. Sama halnya juga dengan Heti Nurani, petugas terpaksa menjebol jendela kamarnya sebelum berhasil membawanya keluar.

Kapolsek Belitang Hulu Ipda Triyono mengatakan, sebelum proses evakuasi berjalan Bhabinkamtibmas Desa Bukit Rambat dan Bhabinkamtibmas Desa Terduk Dampak sudah melihat kondisi masing - masing warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas Balai Sepuak dan Dinas Kesehatan Kab. Sekadau.

"Ini semua berkat kerjasama kita di lapangan, Alhamdulillah proses evakuasi terhadap kedua warga tersebut berjalan lancar. Kami ingin warga yang mengalami gangguan jiwa bisa mendapat perawatan, harapan kami mereka bisa sembuh dan kembali menjalani hidup normal. Kepada warga lainnya sudah kami sampaikan jangan ada lagi pemasungan ataupun kurungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa, wujudkan Sekadau bebas pasung, mereka berhak sembuh dan hidup layak," kata Kapolsek.

Disampaikan pula oleh Kapolsek bahwa evakuasi ini merupakan wujud kepedulian serta kebersamaan TNI Polri dan instansi terkait dengan masyarakat untuk saling bersinergi memberantas pemasungan khususnya di Kecamatan Belitang Hulu.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar