HEADLINE


Statistik


Home » , , » Polsek Nanga Taman Imbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

Polsek Nanga Taman Imbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar disampaikan oleh Kapolsek Nanga Taman IPDA Didik Darman Putra melalui safari Jum'at yang dilaksanakan di masjid At Taqwa desa Nanga Taman.

IPDA Didik mengatakan, dampak dari kebakaran hutan dan lahan, merusak ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.

Asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Selain itu, asap juga bisa menggangu jarak pandang, terutama untuk transportasi penerbangan," kata IPDA Didik.

Dalam pencegahan karhutla menurutnya, masyarakat bisa berperan dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan dan lahan atau mewaspadai daerah dengan potensi karhutla tinggi.

Jangan membakar atau membuang puntung rokok pada rumput, semak kering di lokasi yang rawan terbakar karena dapat memicu kabut asap.

Kepada jamaah masjid At - Taqwa, IPDA Didik juga membacakan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan, sanksi dan kewajiban pembakar lahan.

"Sejalan dengan pelaksanaan Ops Bina Karuna Kapuas tentang pencegahan karhutla, mari kita taati maklumat tersebut, ciptakan wilayah kecamatan Nanga Taman bebas dari kabut asap," pesan Kapolsek Nanga Taman IPDA Didik, Jumat (9/8/2019).



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar