HEADLINE


Statistik


Home » , » Pelaku Penipuan Berkedok Developer Perumahan Diamankan Polsek Sekadau Hilir

Pelaku Penipuan Berkedok Developer Perumahan Diamankan Polsek Sekadau Hilir


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Seorang pria berinisial AP (32) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, AP diduga telah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai developer perumahan di Sekadau, Kalimantan Barat.

Awalnya tersangka menawarkan perumahan dengan uang muka sebesar Rp 1,5 juta kepada korban berinisial AS. Disebutkan, bila ingin mengecilkan angsuran per bulan, maka uang mukanya lebih besar.

Apesnya, AS yang tertarik dengan tawaran tersangka menghubungi keluarganya yang lain. Mereka pun tertarik dengan tawaran tersebut. Tak hanya itu, kakek AS pun diajak untuk berinvestasi saat pengambilan tender di perusahaan terkait pembelian lahan dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp 5 miliar dengan menyetorkan uang Rp 15 juta.

“Dari aksinya itu tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 28 juta. Itu diterimanya tidak sekaligus. Bisa dikatakan uang yang diterima tersangka itu digunakan untuk berfoya-foya” ungkap Kapolsek Sekadau Hilir, IPDA Koderi pada Kamis (29/8/2019).

Apesnya lagi, korban justru diminta mengembalikan uang kepada keluarganya yang ikut tertipu dengan tawaran tersangka. Walhasil, korban pun harus menggantikan uang keluarganya.

Kasus tersebut baru terbongkar ketika korban mengklarifikasi pihak perumahan. Rupanya, tersangka tidak ada menyetor uang muka atas nama korban. Bahkan, tersangka juga bukan developer resmi perumahan tersebut.

"Tersangka diamankan di Kembayan, Kabupaten Sanggau. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Sekadau Hilir, tersangka dan barang bukti juga sudah diamankan," kata Koderi. 




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar