HEADLINE


Statistik


Home » , » Laka Lantas Kembali Terjadi, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Sekadau

Laka Lantas Kembali Terjadi, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Sat Lantas Polres Sekadau tangani kasus Kecelakaan lalulintas yang terjadi antara pengendara sepeda motor Vario KB 3939 UR dengan pejalan kaki.

Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Sukur mengungkapkan, kejadian lakalantas tersebut terjadi di Jl. Sekadau Sintang desa Ensalang kecamatan Sekadau Hilir pada Minggu (18/8/2019) pukul 20.00 WIB malam.

Sepeda motor Vario yang dikendarai seorang pelajar Wiji (16) warga Mukok kabupaten Sanggau melintas dengan kecepatan tinggi menuju Sekadau.

Setibanya di tempat kejadian, dari arah berlawanan muncul pejalan kaki Atik (69) warga Belimbing kabupaten Melawi.

Karena jarak antara sepeda motor dengan pejalan kaki sudah dekat sementara motor melaju dengan kecepatan tinggi, kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan. Akibat kecelakaan tersebut Atik mengalami patah tulang kaki di bagian kanan.

Sedangkan sepeda motor yang dikendarai Wiji mengalami kerusakan dibagian depan, lampu serta body motor depan pecah namun pengemudi tak mengalami luka serius. 

Foto: sepeda motor Vario yang mengalami kecelakaan lalulintas di Jl. Sekadau Sintang desa Ensalang kecamatan Sekadau Hilir ((18/8/2019).

Pengendara sepeda motor beserta kendaraannya saat ini telah dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas piket Sat Lantas Polres Sekadau  yang mendatangi TKP kemudian mengevakuasi dan membawa ke RSUD Sekadau, dan kemudian korban Atik dirujuk ke Pontianak untuk pengobatan lebih lanjut.

Melihat kejadian ini, AKP Laelan Sukur berpesan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan kendaraan.

"Kepolisian terus berupaya dalam mencegah lakalantas. Utamakanlah keselamatan baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," imbaunya melalui Humas Polres Sekadau. 

Ia juga menginformasikan akhir bulan ini jajaran Polri akan melaksanakan Operasi Patuh, bertujuan untuk menertibkan pengguna kendaraan serta dalam rangka keselamatan berlalulintas.

"Operasi ini dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019, lengkapi kelengkapan kendaraan serta surat - surat. Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalulintas," pungkasnya.





Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar