HEADLINE


Statistik


Home » , , » Dukung Operasi Bina Karuna, Polsek Sekadau Hulu Imbau Warga Tidak Lakukan Pembakaran Lahan

Dukung Operasi Bina Karuna, Polsek Sekadau Hulu Imbau Warga Tidak Lakukan Pembakaran Lahan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi kewilayahan di jajaran Polda Kalbar dengan sandi Bina Karuna Kapuas 2019, Polsek Sekadau Hulu tingkatkan patroli dialogis ke warga masyarakat, Senin (5/8/2019).

Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Zainudin mengatakan, Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 merupakan tahap I dengan mengedepankan tindakan pencegahan (Preventif) kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan selama 21 hari.

Menurutnya, patroli dialogis dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan diharapkan lebih efektif dapat mencegah serta meminimalisir karhutla.

Dalam patroli sekaligus menyambangi masyarakat binaan, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Disampaikan juga masyarakat dapat mempedomani Maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi, larangan dan kewajiban pembakaran lahan.

Namun membuka lahan dengan cara dibakar diperbolehkan mengingat kearifan lokal dari pemerintah, dimana diperbolehkan lahaan yang dibakar dengan luas lahan maksimal 2 hektar. 

"Lahan yang diperbolehkan untuk dilakukan pembakaran adalah lahan yang dipergunakan masyarakat untuk bercocok tanam. Sedangkan untuk lahan gambut tidak dibenarkan karena melanggar undang-undang dan bisa diproses ke jalur hukum," jelas Kapolsek.

Diimbau kepada warga yang akan membuka lahan dengan cara dibakar agar melaporkan kepada aparat kepolisian, agar pada saat dibakar tidak menyebar luas menimbulkan kabut asap.

Terakhir Kapolsek berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat di kecamatan Sekadau Hulu dalam mensukseskan pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2019.

"Sehingga kabupaten Sekadau dan kecamatan Sekadau Hulu, tahun ini dan seterusnya bebas dari kabut asap yang disebabkan oleh kebararan hutan dan lahan," harap Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Zainudin.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar