HEADLINE


Statistik


Home » , , » Ciptakan Kamseltibcarlantas, Kapolsek Nanga Mahap Sosialisasi UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Kapolsek Nanga Mahap Sosialisasi UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), Kapolsek Nanga Mahap IPDA Roberd Suryanto memberikan sosialisasi tata tertib berlalu lintas yang berlangsung di SMP Negeri 1 Nanga Mahap, Selasa (16/7/2019) pagi pukul 09.00 WIB.

Di depan siswa - siswi tahun ajaran baru di SMPN 1 Nanga Mahap, Kapolsek memberikan materi sosialisasi tentang Undang - Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dikatakannya, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum.

Lebih lanjut Kapolsek memaparkan tujuan yang hendak dicapai adalah terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu.

"Jika kita semua mematuhi UU Nomor 22 tahun 2009 ini maka akan terwujud etika berlalu lintas dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat. Sehingga kecelakaan bisa di mininalisir, karena kecelakaan terjadi karena kita abai terhadap aturan berlalu lintas," paparnya.

Terakhir kapolsek berpesan kepada seluruh pelajar SMPN 1 Nanga Mahap, bagi yang belum berusia 17 tahun agar tidak menggunakan kendaraan. Lebih baik diantar orangtua untuk keselamatan di jalan raya.

"Diharapkan sosialisasi yang saya berikan ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Kejadian kecelakaan lalu lintas sangat tinggi dan rata-rata yang menjadi korban adalah pelajar, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat / pelajar saat berkendara," pesan Kapolsek kepada seluruh pelajar.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar