HEADLINE


Statistik


Home » , » Bhabinkamtibmas Briptu Zainudin Ajak Perangkat Desa Cegah Penyebaran Berita Hoax

Bhabinkamtibmas Briptu Zainudin Ajak Perangkat Desa Cegah Penyebaran Berita Hoax


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini sudah menyebar ke berbagai penjuru negeri serta menjadi kebutuhan seluruh masyarakat dari berbagai usia baik itu remaja hingga orang tua.

Sebut saja penggunaan smartphone, ponsel pintar yang menjadi kebutuhan utama setiap orang. Dari smartphone sendiri, jendela informasi di belahan negara manapun dapat diakses dengan mudah.

Namun kendati demikian, masih saja sering terjadi penggunaan smartphone terutama dalam mengakses jejaring sosial yang disalahgunakan.

Kurangnya pengetahuan serta etika dalam penggunaan jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram tak sedikit yang berurusan dengan hukum.

Hal itulah yang disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Taman Briptu Zainudin kepada perangkat desa pada saat kegiatan penyaluran Insentif di desa Meragun kecamatan Nanga Taman, Jumat (19/7).

Menurut Briptu Zainudin, di media sosial yang seharusnya difungsikan untuk mengakses sebuah informasi dari setiap media online malah digunakan sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab menyebarkan berita Hoax.

"Hal inilah yang harus menjadi perhatian kita sebagai orangtua, jangan sampai berita Hoax beredar dan akhirnya menimbulkan perpecahan hingga konflik sosial," ujar Bripda Zainudin.

Mari kita bijak dalam menggunakan smartphone khususnya dalam mengakses media sosial. Teliti, telusuri dan kaji terlebih dahulu apakah setiap berita yang beredar di media sosial layak untuk kita bagikan.

Dalam penggunaan media sosial, baiknya kita hiasi beranda dan postingan serta komentar dengan kata kata yang bijak dan bermanfaat bagi orang banyak.

"Ada bahasa jempolmu harimaumu yang artinya kendalikan medsosmu dengan bijak dan benar. Jangan asal share, utamakan saring sebelum sharing," pungkas Briptu Zainudin menyampaikan.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar