HEADLINE


Statistik


Home » , » Polda Kalbar Kembali Memusnahkan 13,6 Kg Barang Bukti Narkotika

Polda Kalbar Kembali Memusnahkan 13,6 Kg Barang Bukti Narkotika



TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Direktorat Narkoba Polda Kalbar menggelar pemusnahan 13,65 Kg barang bukti tindak pidana narkotika. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika, didampingi Kombes Pol Gembong Yudha Sri Pamungkas Direktur Narkoba Polda Kalbar, bertempat dihalaman Mapolda Kalbar, Jumat (3/5/2019).

Kali ini, Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 8,23 Kg yang dikemas dalam 8 bungkus, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 18.750 butir atau seberat 5,42 Kg terdiri dari 4 bungkus.

Barang bukti natkotika tersebut hasil pengungkapan dari 5 orang tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya, BD warga sui jawi pontianak, IS warga tanjung raya II Pontianak, UF warga tanjunghulu pontianak, JM warga ampera ambawang dan IK seorang perempuan warga ampera desa kuala ambawang Kubu raya, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/124/IV/RES.4.2./2019/KALBAR/SPKT, dan LP/125/IV/RES.4.2./2019/KALBAR/SPKT, tanggal 8 April 2019.

"Jika 1 gram sabu digunakan 8 orang dan 1 butir ekstasi digunakan 2 orang, maka akan ada 103. 397 orang yang terselamatkan atau diselamatkan," kata Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH

Saya berharap seluruh komponen masyarakat dan stakeholder yang ada, bisa bersama memberantas peredaran narkoba, agar Kalbar zero narkoba.

“Kami berharap masyarakat punya daya tangkal dan daya cegah terhadap narkoba, sehingga kita semua berkomitmen dan berkonsisten Kalbar Zero Narkoba,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Narkoba menjadi masalah bersama, jangan sampai masyarakat dan generasi muda terpapar narkoba yang pada akhirnya merugikan kita semua.

“Narkoba menjadi momok kita bersama, mental korban maupun pelaku tidak baik. Maka sensitifitas masyarakat terhadap lingkungan akan membantu kepolisian dalam memberantas narkoba, masalah ekonomi memang menjadi faktor utama para pelaku mencari keuntungan dengan cepat,” jelas Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Acara dilanjutkan, pengetesan keaslian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,selanjutnya pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mesin incinerator yang disaksikan langsung oleh para tersangka, pejabat instansi terkait lainnya dan media massa.




Penulis  : Cucu Safiyudin
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar