HEADLINE


Statistik


Home » , , » Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2019

Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2019


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2019 yang berlangsung di halaman Mapolres Sekadau dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K, Senin (29/4/2019) pukul 08.00 WIB.

Peserta upacara terdiri dari TNI Polri, Dishub, Satpol PP, Saka Bhayangkara dan PKS.

Operasi Keselamatan Kapuas 2019 digelar selama 14 dari tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 dengan melibatkan 60 personel Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon dalam kesempatan ini membacakan amanat Kakorlantas Polri diantaranya; 

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk:

1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas;
4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.


Sasaran Operasi Keselamatan tahun 2019 diprioritaskan terhadap 7 (Tujuh) Prioritas Pelanggaran Lalulintas, antara lain:

1. Menggunakan Handphone Saat Mengemudi;
2. Tidak Menggunakan Safety Belt;
3. Menaikan Dan Menurukan Penumpang Dijalan Tol;
4. Melawan Arus Lalu Lintas;
5. Mengendarai Kendaraan Dibawah Pengaruh Alkohol/Miras/Narkoba;
6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur;
7. Melebihi batas kecepatan maksimal;
8. Menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.

Oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu:

1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas;







Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar