HEADLINE


Statistik


Home » , » Kapolres Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kantor KPU Sekadau

Kapolres Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kantor KPU Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih pada pemilu tahun 2019.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU Sekadau dengan cara dibakar, Selasa (16/4/2019) pukul 16.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, dihadiri Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, S.Pd, Kasat Pol-PP Yapet Simon, Anggota Bawaslu Al Aminudin, Komisioner KPU dan Perwakilan BIN.

Saat dikonfirmasi ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus Saban, S.Pd menerangkan rincian total jumlah suara yang rusak sebanyak 1.497 lembar sedangkan surat suara lebih sebanyak 2.724 lembar.

Baca: Kapolres Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan & Penghitungan Suara yang Digelar KPU


Kegiatan pemusnahan Surat Suara merupakan salah satu prosedur yang dilakukan oleh pihak KPU sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan dalam pemilu 2019 terutama pasca hari pemungutan suara.

Selesai pemusnahan Surat Suara, dilakukan Penandatanganan Berita Acara nomor : 32/PP.10.5-BA/04/6109/KAB/IV/2019 tentang Pemusnahan Surat Suara Pemilu tahun 2019 Rusak dan Cacat dan atau Berlebih di Kabupaten Sekadau oleh Komisioner KPU dan Saksi.

Kegiatan pemusnahan surat suara berlangsung aman dan tertib meski cuaca hujan pemusnahan tetap dilakukan.

Baca juga: Masyarakat Sekadau Jangan Ragu Datang ke TPS, Kami Jamin Keamanan Anda Salurkan Hak Pilih




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar