HEADLINE


Statistik


Home » , » Yakin Pemilu di Kalbar Aman

Yakin Pemilu di Kalbar Aman


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Kalbar pada Rabu, 27 Maret 2019, memberikan angin segar. Salah satunya adalah tali silaturahmi. 

Anggota Komisi III DPR RI  yang hadir, di antaranya Wihadi Wiyanto SH  (Partai Gerindra),  Erma Suryani Ranik SH ( Partai Demokrat), Dr HM Anwar Rachman SH MH (Partai PKB), dan  Habib Abubakar Alhabsi  (Partai PKS ).

Kedatangan mereka disambut oleh  Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH.  "Kami ucapkan selamat datang kepada ketua tim dan anggota,” kata Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Komisi III  Erma Suryani Ranik SH,”Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik ke Kalimantan Barat karena Kalimantan Barat merupakan salah satu wilayah yang unik terkait persiapan pemilu,”.

Erma Suryani Ranik SH bilang,"Tahun 2018 waktu pilkada, Kalbar ini digolongkan sebagai daerah rawan. Tapi kemudian berkat teman-teman bekerja dengan baik juga kerja kita, Pilkada bisa kita lewati dengan baik,".

Tidak hanya itu, Erma Suryani Ranik SH juga bilang,”Kunjungan spesifik kali ini kami secara khusus ingin melihat persiapan pelaksanaan pemilu. Tadi kita undang secara khusus KPU dan Bawaslu untuk hadir memberikan penjelasan terkait dengan koordinasi,”.

Pemilu 2019,  Erma Suryani Ranik SH yakin dan optimis di Kalbar akan berjalan dengan aman. “Jajaran Polda Kalbar sudah berpengalaman mengelola Pilkada 2018. Ia juga mengingatkan bahwa Polda Kalbar harus benar-benar netral dalam pelaksanaannya. Saya yakin pemilu di Kalbar ini akan berjalan dengan aman, saya tahu jajaran Polda Kalbar berpengalaman mengelola Pilkada. Saya ingatkan kepada jajaran Polda Kalbar untuk netral terkait Capres, terkait Calon Partai Politik dan Calon DPD,". 

Kembali Erma Suryani Ranik SH bilang, "Saya tadi minta supaya Polri bersikap netral dan tidak boleh memihak. Mereka harus melaksanakan tugasnya sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu untuk menjaga keamanan dari pelaksanaan Pemilu ini,".



Penulis  : Cucu Safiyudin
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar