HEADLINE


Statistik


Home » , , » Sejalan Dengan Program Peduli Pendidikan, Polres Sekadau Dukung Forum Anak Daerah 2019

Sejalan Dengan Program Peduli Pendidikan, Polres Sekadau Dukung Forum Anak Daerah 2019


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau mengadakan kegiatan fasilitasi forum anak daerah tahun 2019 di aula Hotel Multi jalan Merdeka Timur, Rabu (20/3/2019) pukul 08.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sekadau AKP M. Hairul Saleh mewakili Kapolres turut hadir bersama Asisten I Setda Kabupaten Sekadau Fendy, S.Sos, M.Si, Kajari Sekadau Andri Irawan, SH, MH, jajaran SKPD, tim penggerak PKK, Gerakan Organisasi Wanita, Wahana Visi Indonesia dan perwakilan pelajar tingkat SMP dan SMA se Kabupaten Sekadau.

Kepala Dinas Sosial, P3A Kabupaten Sekadau, Suhardi, S.Sos, MM mengatakan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan berpotensi dalam mengisi pembangunan. Anak memiliki peran strategis dalam kelangsungan berbangsa dan berbudaya, sehingga perlunya setiap anak mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang optimal secara fisik dan mental.

"Anak juga diharapkan mampu bersosialisasi dengan lingkungan sekitar serta berakhlak mulia. Oleh sebab itu anak perlu dukungan dan pemenuhan kebutuhan akan hak-haknya serta perlakuan tanpa diskriminasi," ucap Kepala Dinas Sosial, P3A Kabupaten Sekadau, Suhardi, S.Sos, MM.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH, M.Si menyampaikan bahwa Forum Anak Daerah (FAD) merupakan organisasi yang digunakan sebagai wadah bagi anak yang belum berusia 18 tahun dan anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak yang dikelola dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara,  pendapat, keinginan dan kebutuhan sarana serta prasarana bagi anak. 

Wakil Bupati juga menjelaskan, Forum anak dibina oleh pemerintah secara berjenjang dalam rangka memenuhi hak partisipasi anak. Hal ini secara tegas diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 04 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak. 

Kepada tim Humas, Kasubbag Humas AKP M. Hairul Saleh menjelaskan Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program Polri yakni Polisi peduli pendidikan, melalui beberapa kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, seperti Millenial road savety festival guna menumbuhkan kesadaran berlalu lintas pada anak khususnya kaum pelajar.




Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar