HEADLINE


Statistik


Home » , , » Bidkum Polda Kalbar Laksanakan Sosialisasi Hukum di Polres Sekadau

Bidkum Polda Kalbar Laksanakan Sosialisasi Hukum di Polres Sekadau


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Bidang Hukum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan sosialisasi hukum dan asistensi penyusunan peraturan Kepolisian dan penyusunan kerja sama Polri semester I tahun 2019 yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Kamis (14/3/2019) pukul 08.00 WIB.

Dipimpin oleh ketua tim AKBP Wisnubroto, A, SH sosialisasi ini dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Sekadau.

Membuka kegiatan Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K yang diwakili Kabag Sumda AKP K. Purba mengucapkan selamat datang kepada tim Bidkum Polda Kalbar di Polres Sekadau.

Disampaikan kepada seluruh anggota Polres Sekadau untuk menyimak dan mengikuti sosialisasi ini dengan baik.

"Sesuai dengan tema, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini bisa mengingatkan kembali kepada anggota Polres Sekadau tentang Penyusunan Peraturan Kepolisian dan Penyusunan Kerja Sama Polri," harap Kabag Sumda AKP K. Purba.

Ketua tim sosialisasi Bidkum Polda Kalbar AKBP Wisnubroto. A, SH menyampaikan, kehadiran kami di Polres jajaran diperintahkan untuk menyampaikan dan mengingatkan kembali tentang peraturan Kepolisian di Polres Jajaran Polda Kalbar.

Sehingga dalam pelaksanaan tugas kedepannya kita dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi. Dan saat ini kita menghadapi tugas Operasi OMB dalam Operasi Pengaman Pemilu 2019.

Disini kami akan memberikan sosialisasi tentang peraturan Kepolisian, dan kami hadir untuk sebagai bahan pengetahuan dan wawasan untuk kita semua.

"Masih banyak peraturan Kepolisian yang sudah dibukukan dan masih banyak anggota Polri yang belum mengetahui dan memahami tentang Peraturan Kepolisian kita, baik itu Operasional kita," kata ketua tim sosialisasi AKBP Wisnubroto. A, SH.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim Sosialisasi kepada seluruh anggota Polres Sekadau.





Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar