HEADLINE


Statistik


Home » , » Dir Binmas Polda Kalbar Menjadi Narasumber Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa

Dir Binmas Polda Kalbar Menjadi Narasumber Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Kegiatan Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini diberikan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan dalam Pengunaan Dana Desa oleh Kepala Desa melalui Aplikasi Siskeudes tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Lantai II Kantor Bupati Sekadau mengusung tema "Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes", Rabu (6/2/2019) pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Komisi XI DPR RI H. Sukiman, S.Pd. MM, Deputi Kepala BPKP diwakili oleh Direktur PPKD Wilayah III Iskandar Novianto, Ak, M.Si, CA, CFRA, Qia, CIPsas, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Raden Suhartono, SE, Dir Binmas Polda Kalbar Kombes Pol Mujiono, S.IK, Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH. M.Si, SKPD lingkungan Pemkab Sekadau, Kasat Binmas Iptu Masdar, Para Camat dan Kades se Kabupaten Sekadau.

Membuka kegiatan Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si menerangkan, sebagaimana telah diamanatkan didalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintah Desa. 

"Lahirnya Undang-undang Desa tersebut Desa tidak lagi sebagai objek dari Pembangunan, melainkan desa juga dituntut sebagai subjek dari Pembangunan, Artinya Desa memiliki Kewenangan dalam hal membangun Desanya masing-masing dan dalam Koridor NKRI," ujarnya.

Kepala Desa diberi kewenangan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola pembangunan Desa masing-masing. Pembangunan Desa melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada di Desa. 

Pimpinan Komisi XI DPR RI H. Sukiman, S.Pd. MM menyampaikan bahwa Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 untuk Kesejahteraan Rakyat di Tingkat Desa.

Dana Desa dapat dipertanggung jawabkan, keuangan yang sudah diserap oleh Para Kades dalam pengelolaan Keuangan Desa tersebut.

Direktur PPKD Wilayah III Iskandar Novianto, Ak, M.Si, CA, CFRA, Qia, CIPsas menuturkan, kegiatan APBDes yang harus dimasukkan melalui usyawarah Desa dalam Perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa untuk Kesejahteraan masyarakat di Tingkat Desa.

Kedepannya akan dikembangkan Siskeudes yang melalui Aplikasi 2.0 ini untuk transparansi pengunaan Dana Desa tersebut. 

Sedangkan Dir Binmas Polda Kalbar Kombes Pol Mujiono, S.I.K menjelaskan, bahwa Peran Polri dalam pengawal pembangunan Desa melalui Bhabinkamtibmas yang ada di Desa masing-masing demi kepentingan Pembangunan dan Masyarakat.

Indek Pembangunan Manusia Provinsi Kalbar menempati urutan ke 29 dari 34 Provinsi. Dari itu kita juga harus membangun SDM pada masyarakat kita agar pembangunan desa tersebut bisa tercapai maksimal.

"Tugas Polri yakni memelihara Harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan Melayani Masyarakat serta menegakan Hukum. Diharapkan dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini kita semua bisa mengawasi penggunaan Dana Desa yang sudah diamanatkan oleh Pemerintah untuk digunakan dengan baik," harap Dir Binmas. 

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Raden Suhartono, SE menyampaikan, perwakilan BPKP Provinsi Kalbar bersama dengan instansi terkait bekerja sama dalam pengawasan dan pembinaan untuk mengelola Dana Desa yang dikelola oleh Desa masing-masing.

Para Kades harus bisa merencanakan, melaksanakan dan mengelola Dana Desa tersebut untuk pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat dari tingkat Desa yang sesuai dengan Nawacita Presiden. 

Kegiatan workshop dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan penyerahan Plakat dan foto bersama dengan Para Narasumber dalam kegiatan Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 kabupaten Sekadau.





Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar