HEADLINE


Statistik


Home » , , » Pelaku Penganiayaan Diamankan di Mapolres Sekadau

Pelaku Penganiayaan Diamankan di Mapolres Sekadau

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Selasa (4/12) malam sekitar pukul 19.20 WIB, warga dusun Serirang Desa Sungai Kunyit dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Noce P. Sireron (33).

Korban yang bernama Malik (30) mengalami luka punggung sebelah kanan akibat sabetan parang milik pelaku.

Berdasarkan keterangan warga yang melapor, awalnya warga mendengar keributan di belakang mess Divisi IV PT. MPE.

Setelah didatangi, sumber suara berasal dari rumah korban yang saat itu sudah dikerumuni warga dan korban sudah terbaring dengan sejumlah luka di tubuhnya. 

Petugas Kepolisian Sektor Sekadau Hilir yang mendapatkan informasi tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Korban segera dilarikan ke RSUD Sanggau untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku segera diamankankan ke Polres Sekadau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku segera dibawa Ke Mapolres Sekadau untuk menjalani pemeriksaan, serta menghindari amukan warga yang saat itu ramai pasca kejadian," Jelas Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Topo Subroto sepulangnya dari TKP.

Ditemui di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau, Kasat Reskrim Iptu M. Ginting membenarkan hal tersebut. Dikatakannya bahwa sejauh ini belum diketahui motif dari penganiayaan tersebut. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota Reskrim Polres Sekadau.

Namun diketahui pada saat di bawa ke Mapolres Sekadau, dari mulut pelaku tercium aroma minuman keras, diduga kuat pelaku melakukan penganiayaan akibat pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya.




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar