HEADLINE


Statistik


Home » , » Kapolsek Sekadau Hilir Jelaskan Kronologi Korban Gantung Diri di Desa Timpuk

Kapolsek Sekadau Hilir Jelaskan Kronologi Korban Gantung Diri di Desa Timpuk


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Teguh Widodo, laki-laki berusia 28 tahun warga desa Timpuk kecamatan Sekadau Hilir ditemukan tak bernyawa dengan posisi tubuh terjerat tali dan menggantung di pohon jambu. 

Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Topo Subroto menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Umami (58) yang merupakan ibu kandung korban, pada Selasa (11/12/2018) pukul 06.00 pagi. 

Berdasarkan keterangan sang ibu, sambung Kapolsek, Umami telah mencurigai korban yang pagi itu tidak ada di dalam rumah.

Umami lalu mencari korban keluar rumah dan betapa terkejutnya saat ia melihat sang anak sudah meninggal dunia dengan posisi leher terjerat tali dan menggantung di pohon jambu yang berada di samping rumah korban. 

Sang ibu kemudian memanggil saudara dan para tetangga untuk membantu menurunkan jasad korban dan pihak keluarga meminta segera dilakukan proses pemakaman terhadap korban. 

Keluarga sudah menerima kasus ini memang murni gantung diri, karena sebelumnya pihak keluarga juga sudah berulang kali mendapati korban melakukan percobaan bunuh diri.

"Menurut pihak keluarga, korban diindikasi mengalami depresi karena anaknya meninggal dunia dan ditinggalkan oleh istrinya," terang Kapolsek Sekadau Hilir.

Keluarga juga menolak untuk dilakukan visum dan menerima kematian korban sebagai musibah. Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP 3 desa Timpuk.




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar