HEADLINE


Statistik


Home » , » SPK Polsek Sekadau Hilir Berikan Pelayanan Prima

SPK Polsek Sekadau Hilir Berikan Pelayanan Prima


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Salah satu tugas pokok kepolisian adalah pelayanan kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan aduan maupun pelayanan administrasi laporan kehilangan barang atau surat penting.

Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Topo Subroto menyebutkan, dalam kesehariannya, Polsek Sekadau Hilir memberikan pelayanan kepolisian seperti pelayanan penerbitan SKCK, laporan pengaduan serta laporan kehilangan barang atau surat penting.

"Pelayanan prima kepolisian diberikan dengan mengutamakan 3S (senyum sapa dan salam) sebagai wujud dari Polisi yang Promoter," terang Kapolsek.

Sekira pukul 13.00 WIB, warga Desa Bokak Sebumbun, Yadi Cardi Tarigan mendatangi Polsek Sekadau Hilir untuk membuat surat kehilangan berupa kartu SIM Handphone miliknya.

Menurutnya, kartu SIM tersebut hilang dalam perjalanan dari simpang 4 kayu lapis menuju rumahnya. Untuk memperbarui kartu SIM tersebut persyaratan dari Grapari adalah surat kehilangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Dengan ramah petugas piket SPK memberikan pelayanan dengan menerbitkan laporan kehilangan barang (LKB). Petugas juga menyampaikan, untuk pelayanan surat tersebut tidak dipungut biaya sama sekali.

"Ini adalah gratis dan tidak dipungut biaya," ucap Brigadir Robi Hernando pada saat menyerahkan LKB yang diperlukan warga




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar