HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau Gelar Sosialisasi Pengisian ABK Online

Polres Sekadau Gelar Sosialisasi Pengisian ABK Online


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan salah satu upaya Polri agar dapat menciptakan sistem kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan personel dan jam kerja yang dibutuhkan.

ABK online juga variabel penunjang bagi Polri untuk menuju Polisi yang profesional, modern dan terpercaya.

Sosialisasi pengisian ABK Online di Polres Sekadau dilaksanakan di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau diikuti para Kaurmintu satker Polres Sekadau dan Kasium Polsek jajaran, Rabu (28/11/2018).

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK melalui Kabag Ren Kompol Sri Eka Dhermawan menyampaikan ABK Online merupakan salah satu instrumen untuk menuju Polisi yang Profesional, Modern Terpercaya dan merupakan kebijakan terpusat dari Mabes Polri serta harus dilaksanakan semua struktural kesatuan.

"Sosialisasi analisis beban kerja ini merupakan langkah awal untuk memulai pelaksanaan program tersebut dengan harapan para peserta yang mengikuti kegiatan diatas akan bisa menjadi tutor di satuan masing-masing," kata Kabag Ren.

Bag Ren sebagai leading sektor dari pelaksanaan program ABK ini harus menyiapkan segala sesuatunya baik personel dan sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan program ini.

Lebih lanjut, Kabag Ren menjelaskan, Analisis Beban Kerja merupakan salah satu metode dimana pekerjaan tersebut bisa diselesaikan sesuai beban orangnya dan jam penyelesaiannya.

Dalam ABK nantinya masing-masing personel mempunyai beban kerja yang disesuaikan waktu penyelesaiannya serta akan memperjelas beban kinerja masing-masing.

"Semua anggota nantinya harus memahami apa yang disebut analisis beban kerja sehingga momentum ini harus dimanfaatkan untuk proses pembelajaran bersama," jelasnya.

Kabag Ren juga menerangkan, inti dari materi tutorial penggunaan ABK Online antara lain uraian pekerjaan merupakan jenis pekerjaan yang berasal dari penjabaran tugas dan fungsi pada setiap jabatan atau unit kerja pada satuan fungsi yang terdiri dari pekerjaan rutin, spesifik dan insidentil dalam periode waktu tertentu.

Jumlah Beban Kerja merupakan target pekerjaan atau target hasil pekerjaan yang harus dicapai pada setiap jabatan atau unit kerja di satuan fungsi.

"Waktu yang diperlukan merupakan waktu yang digunakan untuk menyelesaikan beban kerja yang dilaksanakan oleh setiap pejabat atau unit kerja pada satuan fungsi," pungkas Kabag Ren Polres Sekadau Kompol Sri Eka Dhermawan.





Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar