HEADLINE


Statistik


Home » , , , » Kapolres Sekadau Melalui Kasubag Humas Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Kapolres Sekadau Melalui Kasubag Humas Ajak Masyarakat Perangi Narkoba


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Program Polri Promoter salah satunya dengan memakmurkan masjid melalui kegiatan keagamaan salah satunya Safari Jum'at.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Moh Haerul Saleh melaksanakan Safari Jum'at di Masjid Mutmainah komplek pondok pesantren Ar- Rahmah Km.7 Sekadau, Jum'at (9/11/2018).

Usai shalat Jum'at, AKP Haerul Saleh menyampaikan kepada seluruh jamaah agar menjelang pemilu legislatif dan pilpres, masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia, tanpa memaksakan pilihan kepada orang lain. 

Lebih lanjut AKP Haerul menjelaskan peran masyarakat dalam pemilu nanti sebagai ujung tombak pengawasan partisipatif dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Kasubag Humas juga menegaskan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Dijelaskannya, diantara kasus yang ditangani Polres Sekadau masih didominasi kasus tindak pidana narkotika. 

Dirinya dengan tegas mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan bagi para orangtua agar mengawasi pergaulan putra putrinya supaya tidak terjerumus bahaya narkotika. Tindak pidana narkotika dalam sistem hukum Indonesia dikualifikasi sebagai kejahatan.

Hal ini karena tindak pidana narkotika dipandang sebagai bentuk kejahatan yang menimbulkan akibat serius bagi masa depan bangsa ini, merusak kehidupan dan masa depan terutama generasi muda serta pada gilirannya kemudian dapat mengancam eksistensi bangsa dan negara ini. 

"Oleh sebab itu, ancaman pidana yang dijatuhkan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika adalah pidana penjara, pidana seumur hidup, sampai pidana mati, yang secara kumulatif ditambah dengan pidana denda," pungkasnya.

Safari Jum'at dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Suparwoto, Kasat Binmas Iptu Masdar, Wakapolsek Sekadau Hilir Ipda Pardiyo, anggota Sat Binmas serta jama'ah Masjid Mutmainah berjumlah 50 jamaah.



Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar