HEADLINE


Statistik


Home » , » Antisipasi 3C, Ini Yang Dilakukan Polsek Belitang

Antisipasi 3C, Ini Yang Dilakukan Polsek Belitang


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Dalam rangka upaya menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Belitang, Polsek Belitang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda 2 maupun roda 4.

Berlokasi di jalan H.M. Saleh Ali tepatnya di depan Mapolsek Belitang, dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi bagi pengendara kendaraan, Kamis (8/11/2018).

Dipimpin Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi, giat penertiban dimulai dari pukul 08.00 WIB dengan sasaran bagi pengendara sepeda motor dicek kelengkapan dari helm, spion, SIM dan STNK, dan bagi pengendara kendaraan roda 4 dicek kelengkapan dari SIM, STNK, KIR dan jenis muatan.

Ipda Agus Junaidi menjelaskan upaya ini merupakan bagian dari langkah Polsek Belitang untuk mengantisipasi 3C (curat, curas, curanmor). 

Sejalan dengan giat ini pihak Polri juga sedang melaksanakan Operasi Zebra Kapuas tahun 2018 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan sasaran kelengkapan administrasi dan dilakukan tilang apabila tidak lengkap surat-surat kendaraan serta melakukan pelanggaran lalu lintas.

Giat penertiban ini sebatas memberi teguran bagi warga yang tidak lengkap surat-surat kendaraan, dan bagi pengendara kendaraan Kapolsek juga menghimbau untuk tidak kebut-kebutan dan hati-hati dalam berkendara di jalan raya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Diharapkan setelah pelaksanaan giat ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Belitang dan warga sadar akan aturan lalu lintas," ucap Kapolsek.




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar