HEADLINE


Statistik


Home » , » Polsek Sekadau Hilir Amankan Pembayaran Adat di PT. MJP Divisi Selalong

Polsek Sekadau Hilir Amankan Pembayaran Adat di PT. MJP Divisi Selalong


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Bertempat di PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) Divisi Selalong kecamatan Sekadau Hilir dilaksanakan pembayaran adat kepada warga desa Sekonau kecamatan Sekadau Hulu pada pukul 11.30 WIB, Jum'at (12/10/2018).

Hal tersebut diakibatkan penggusuran lahan di dusun Segiam inti K8 Desa Sekonau kecamatan Sekadau Hulu, yang mengenai lahan milik salah seorang warga disana.

Akibatnya, pemilik lahan mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp. 50.000.000,- karena lahan seluas 0,9 hektar yang digusur pihak perusahaan.

Dalam pertemuan di kantor MJP tersebut, perusahaan membayar adat sebanyak 32 Peku atau sekitar Rp.1.670.000,-, sedangkan untuk proses ganti rugi lahan menurut rencana akan dilaksanakan di desa Sekonau, menunggu rapat dan panggilan dari pihak desa.

Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Topo Subroto menyebutkan, sebanyak 3 personel Polsek Sekadau Hilir melakukan pengamanan selama pembayaran adat berlangsung, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pengamanan kami lakukan atas permintaan pihak perusahan, dengan hadir langsung di tengah kegiatan, agar tidak timbul masalah lain dikemudian hari terkait lahan warga yang tergusur," terang Kapolsek.



Penulis : Mulyadi
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar