HEADLINE


Statistik


Home » , » Polsek Nanga Mahap Bubarkan Aktivitas Perjudian

Polsek Nanga Mahap Bubarkan Aktivitas Perjudian


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Polsek Nanga Mahap melakukan pembubaran aktivitas judi kolok-kolok di Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap pada Sabtu (27/10).

Pembubaran Aktivitas perjudian ini dilakukan setelah mendapat laporan warga terkait adanya aktivitas judi yang dinilai meresahkan.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Nanga Mahap langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan masyarakat tersebut. Tiba di lokasi ternyata benar ditemukan adanya lokasi tempat yang digunakan aktivitas judi kolok-kolok.

Karena dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum, maka Polsek Nanga Mahap langsung membubarkan lokasi tempat perjudian tersebut, termasuk membongkar tenda-tenda yang digunakan para penjudi.

Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Roberd Suryanto mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya ini merupakan kerja sama dari masyarakat dan Polri khususnya Polsek Nanga Mahap dalam menangani penyakit masyarakat.

"Saya selaku Kapolsek Nanga Mahap mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam memberantas penyakit masyarakat yakni perjudian. Bagi desa lain di Nanga Mahap yang masih ada perjudian, kami mengimbau agar warga tidak segan melapor pada kami," ucapnya kepada Humas Polres Sekadau, Senin (29/10/2018).




Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar