HEADLINE


Statistik


Home » , , » Polres Sekadau Jadi Narasumber Dalam Sosialisasi Bijak Bersosial Media

Polres Sekadau Jadi Narasumber Dalam Sosialisasi Bijak Bersosial Media


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 01 Sekadau Hilir menyelenggarakan sosialisasi bertema "Penggunaan Media Sosial yang Arif dan Bijak", dengan menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau dan Polres Sekadau. 

Sosialisasi digelar di gedung H. Matkali komplek SMK Amaliyah Sekadau, diikuti oleh seluruh wali murid SMP N 1 Sekadau Hilir, Sabtu (27/10/2018) pukul 08.00 pagi. 

Mewakili Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK, Kasat Binmas Iptu Masdar didaulat menjadi narasumber yang dalam paparannya membahas UU ITE No. 19 tahun 2016 yang disahkan bulan Oktober 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Dalam penjelasannya, penggunaan teknologi dan sosial media memiliki dampak positif diantaranya meningkatkan pendapatan (E-Commerce), mempermudah komunikasi efisien & efektif serta sumber informasi. 

Sedangkan dampak negatif khususnya di kalangan pelajar usia remaja yaitu kecanduan/ketergantungan gadget, malas, anti sosial, boros bahkan dapat memicu potensi kejahatan.

Dampak negatif itulah yang harus diwaspadai. Peran guru dan orangtua sangat dibutuhkan agar melakukan kontrol pengawasan kepada putra putrinya dalam menggunakan gadget maupun sosial media.

Menyikapi hal ini, Kasat Binmas juga memberikan beberapa tips bagi orangtua untuk menghindarkan anak dari kecanduan gagdet/sosial media. 

"Kami sifatnya memotivasi anak-anak agar selalu bijak bersosial media, manfaatkan teknologi sebaik mungkin dan jangan sampai terjerat UU ITE karena ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal 6 Milyar," ucap Kasat Binmas.



Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar