HEADLINE


Statistik


Home » , » Pakta Intergritas Seleksi CPNS Polri di Polda Kalimantan Barat

Pakta Intergritas Seleksi CPNS Polri di Polda Kalimantan Barat


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Pakta Integritas merupakan tahapan paling awal dalam proses rekruitmen PNS Polri di Polda Kalbar, sehingga dari kegiatan ini akan terseleksi atau terpilih calon sumber daya manusia Polri terbaik menjadi PNS. Harapannya apabila sudah mengabdi menjadi PNS Polri, mereka mampu berkinerja memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. 

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH selaku ketua panitia daerah, memimpin langsung kegiatan Fakta integritas seleksi CPNS Polri bertempat di Balai kemitraan Mapolda Kalbar, Rabu (24/10/18).

"Kegiatan ini sebagai bentuk sarana kontrol terhadap seleksi dilingkungan Polri agar memenuhi prinsip, bersih, transparan, dan akuntabel," kata Kapolda kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono

Selain itu, Kegiatan ini merupakan wujud komitmen moral, yang mengusung zero ilegal dan zero tolerance. 

"Penandatanganan ini bukan hanya komitmen diatas kertas, maka dari itu diperintahkan seluruh panitia dan peserta agar melaksanakan seluruh kegiatan penyeleksian ini dengan semestinya," ujar Kapolda kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono

Dijelaskannya, ia selaku pimpinan dan selaku ketua panitia pelaksanaan seleksi maka Irjen Pol Drs Didi Haryono akan memantau langsung proses penyeleksian ini. Beberapa penekanan di sampaikan oleh Kapolda Kalbar.

"Pertama untuk para peserta calon dan panitia, jadikan fakta integritas sebagai pernyataan kesiapan menjunjung tinggi sumpah jabatan; Yang kedua kepada panitia seleksi dan pengawas internal harus sungguh sungguh dan bertanggung jawab sehingga tidak menyalahi wewenang ,karna saya tidak segan segan langsung memproses oknum tersebut; Yang ketiga untuk para peserta yang mengikuti seleksi ini, diharapkan mengikuti semua prosedur dengan baik, tidak coba coba untuk melakukan tindakan KKN, karena jika ada oknum tersebut ia akan secara langsung menggugurkan peserta tersebut walaupun yang bersangkutan dinyatakan lulus," tutupnya.




Penulis  : Cucu Safiyudin
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar