HEADLINE


Statistik


Home » , » Jadi Narasumber Musrenbangdes, Ipda Pardiyo Paparkan Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jadi Narasumber Musrenbangdes, Ipda Pardiyo Paparkan Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Muspika, perangkat desa, BPD, PKK, MABM, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat hadir pada musyawarah rencana dan pembangunan desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah Desa Sungai Ringin tahun anggaran 2019  berlangsung pukul 9.00 WIB, Selasa (16/10/2018).

Acara berlangsung berlangsung di Kantor Desa Sungai Ringin jalan merdeka barat Km. 3 kecamatan Sekadau Hilir, ditandai penyerahan dokumen RKPDes secara simbolis oleh Kepala Desa Sungai Ringin Abdul Hamid kepada ketua BPD.

Mewakili Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Topo Subroto, Wakapolsek Ipda Pardiyo selaku narasumber secara garis besar memaparkan UU Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Wakapolsek menjelaskan pengertian serta faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana lain yang berkaitan.

Faktor penyebab terjadinya korupsi salah satunya adalah perilaku individual akibat moral yang kurang kuat, gaya hidup konsumtif. Sedangkan dari aspek sosial terjadi karena dorongan dari kerabat dekat atau keluarga.

Ada juga dari aspek ekonomi, karena kebutuhan ekonomi yang tidak mencukupi membuat seseorang mengambil jalan pintas untuk korupsi.

Wakapolsek juga menjelaskan, modus yang dilakukan dalam praktek korupsi antara lain mark up, manipulasi data, pemalsuan dokumen, tidak sesuai spesifikasi dan volume yang tidak sesuai.

"Sedangkan faktor pendukung terjadinya korupsi akibat pengawasan yang lemah, budaya hedonisme dan lain sebagainya," terangnya.

Diakhir paparannya, Wakapolsek mengatakan, paparan ini berguna bagi seluruh peserta, terutama dalam penggunaan anggaran tahun 2019 agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penyelewengan alokasi dana desa.

"Diharapkan masyarakat juga berperan aktif bersama - sama dalam melakukan pengawasan dalam setiap penggunaan anggaran," pungkas Wakapolsek.



Penulis : Mulyadi
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar