HEADLINE


Statistik


Home » , » Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Ijuk Selesaikan Masalah Warga

Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Ijuk Selesaikan Masalah Warga


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Hulu Bripda Adi Ahmad melakukan problem solving selesaikan permasalahan warga desa binaannya di Desa Ijuk kecamatan Belitang Hulu dengan cara mediasi.

Permasalahan terjadi antara Diky dan Nikodemus, dipicu lantaran sebanyak 20 pokok pohon kelapa sawit milik Diky ditebang oleh Nikodemus.

Tentunya kejadian ini merugikan Diky sehingga menimbulkan permasalahan di kemudian hari mengingat tanah milik Diky berbatasan dengan tanah milik Nikodemus.

Merasa dirugikan oleh perbuatan Nikodemus yang telah menebang pohon sawitnya tanpa ijin, Diky lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa dan adat setempat agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Menerima informasi tersebut, Bripda Adi Ahmad selaku Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Ijuk, dan pengurus adat setempat mengundang Diky dan Nikodemus untuk pelaksanaan mediasi permasalahan keduanya.

Mediasi berlangsung di Balai Desa Ijuk dan dihadiri Kades Ijuk Hermanus, Temenggung Adat Samsudin, Kadus Kemantan Simin, Kepala Dusun ijuk Handinatus, Kepala Adat Ijuk Yunatan. Jum'at (5/10/2018).

Setelah dilakukan mediasi, Nikodemus mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Diky.

Dari hasil mediasi tersebut didapat kesepakatan antara Diky dan Nikodemus yaitu tidak ada pengancaman dari kedua belah pihak, dan tidak ada tuntut menuntut dikemudian hari dari kedua belah pihak.

Nikodemus sanggup membayar kerugian pengerusakan sebanyak 20 pohon kepala sawit milik Diky dengan harga Rp. 30.000 perpohon dengan jumlah keseluruhan Rp. 600.000. 

Mengambil pelajaran dari kejadian ini, Bhabinkamtibmas berpesan agar masyarakat Belitang Hulu proaktif apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun permasalahan lain segera menghubungi pihak kepolisian maupun perangkat desa setempat agar permasalahan segera diselesaikan dan tidak meluas.



Penulis : Ridha
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar