HEADLINE


Statistik


Home » , , » Sat Lantas Polres Sekadau Bersama UPT PPD Lakukan Upaya Penertiban Pajak Kendaraan

Sat Lantas Polres Sekadau Bersama UPT PPD Lakukan Upaya Penertiban Pajak Kendaraan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Unit pelaksana teknis pelayanan pendapatan daerah wilayah Sekadau (UPT PPD) bersama dengan Sat Lantas Polres Sekadau melaksanakan pelayanan pajak dan razia bersama pajak kendaraan bermotor di kecamatan Nanga Mahap.

Kegiatan dilaksanakan di komplek Simpang Tiga Tugu Burung Jl. Raya Nanga Mahap - Nanga Taman, Kamis siang (13/10/2018).

Pelayanan pajak dan razia bersama ini juga melibatkan personil Polsek Nanga Mahap dan Satpol PP Kec. Nanga Mahap.

Kepala UPT PPD wilayah Sekadau Sumistro menuturkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sekadau.

Dikonfirmasi tim Humas, KBO Sat Lantas Polres Sekadau Ipda Arisman yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini masih ditemukan pengendara yang tidak taat peraturan seperti pajak kendaraan sudah mati, tidak membawa SIM dan STNK serta tidak menggunakan helm.

"Adapun hasil giat kita di lapangan, jumlah tilang 8 mobil 3 dan motor 5, teguran 2, BB yang kita amankan SIM 4 dan STNK 4, kami mengimbau kepada para pengendara untuk jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas serta taat bayar pajak," terang Ipda  Arisman.

Arisman melanjutkan, pihak UPT PDD juga membuka pelayanan di lokasi tersebut bagi pengendara yang ingin membayar pajak kendaraannya tidak perlu jauh-jauh ke Samsat Sekadau.



Penulis : Felix
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar