HEADLINE


Statistik


Home » , , » Puskesmas Nanga Mahap Musnahkan Obat Kadaluwarsa, Ini Pesan Kapolsek

Puskesmas Nanga Mahap Musnahkan Obat Kadaluwarsa, Ini Pesan Kapolsek


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Puskesmas Nanga Mahap Kabupaten Sekadau melakukan pemusnahan sejumlah obat kadaluwarsa yang dipimpin langsung oleh kepala Puskesmas, Antonius Bernath, A.Md. Kep. Kamis (6/9/2018). 

Camat Nanga Mahap Acung Yulius, S.Sos, Kapolsek Nanga Mahap Ipda Roberd Suryanto, Kepala Instalasi Farmasi Kab. Sekadau, Apoteker Puskesmas Nanga Mahap, dan petugas Satpol PP Kec. Nanga Mahap, turut hadir menyaksikan pemusnahan obat. 

Selaku apoteker penanggungjawab, Riska Eka Yuda, S.Farm. Apt, menyampaikan bahwa pemusnahan obat-obata kadaluarsa ini sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 03 tahun 2015 tentang peraturan peredaran, penyimpanan, pemusnahan, dan pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi.

Dijelaskan juga oleh Riska ada 42 jenis obat-obatan yang sudah kadaluarsa dan 1 jenis obat yang sudah rusak, yang merupakan hasil temuan dari tahun 2015 sampai sekarang.

Kapolsek Nanga Mahap Ipda Roberd Suryanto dalam kesempatan tersebut menghimbau pihak Puskesmas untuk lebih teliti dan jeli dalam penyaluran dan pengadaan obat - obatan kepada pasien.

"Kita harus awasi bersama, jangan sampai obat - obatan yang sudah kadaluarsa atau rusak masih dijual dan diberikan kepada pasien dan pembeli, jika masih ada ditemukan segera diamankan," ucap Kapolsek.



Penulis : Felix
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar